Muharram merupakan bulan yang sangat istimewa dalam sejarah para nabi, karena di dalamnya terdapat berbagai peristiwa penting yang menjadi bukti kebesaran dan rahmat Allah SWT.
Muharram juga merupakan satu dari empat bulan haram bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Dikutip dari buku Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyah oleh Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, Nabi Muhammad bersabda,
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمُ : ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتُ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: "Satu tahun itu dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut; Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Satu lagi adalah bulan Rajab yang terletak antara bulan Jumada Tsaniyah dan Syaban." (HR Bukhari 2958)
Banyak amalan yang dianjurkan seperti Puasa Muharram yang terdiri dari Puasa Asyura dan Puasa Tasua.
Selain amalan yang dianjurkan, ada juga larangan di bulan Muharram dan larangan di bulan suro.
Berikut beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan umat muslim di bulan Muharram yang dirangkum dalam beberapa sumber:
Dikutip dari buku Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah oleh Ida Fitri Shohibah, nama Muharram berasal dari kata Arab harrama-yuharrimu-tahriiman.
Kata tersebut berarti "diharamkan". Maknanya, Muharram adalah sesuatu yang terhormat dan diharamkan dari hal-hal buruk.
Larangan di Bulan Muharram
1. Dilarang Berperang
Dalam Al-Quran, di surat al-Baqarah ayat 217, Allah SWT berfirman,
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌۗ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَكُفْرٌۢ بِهٖ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاِخْرَاجُ اَهْلِهٖ مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللّٰهِۚ وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِۗ وَلَا يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّٰى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْاۗ وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Namun, menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Fitnah (pemusyrikan dan penindasan) lebih kejam daripada pembunuhan." Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup. Siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, sia-sialah amal mereka di dunia dan akhirat. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."
Menurut Ro'is Suriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (WCNU) Solo, Agus Himawan, Muharram adalah bulan yang tidak boleh untuk berperang.
"Bulan yang dimuliakan oleh Allah ini maksudnya adalah bulan yang tidak boleh orang Islam untuk berperang, harus damai," kata Agus dikutip dari TribunSolo.com, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari bersamadakwahnet, Muharram berasal dari kata haram yang artinya suci atau terlarang.
Dinamakan Muharram, karena sejak zaman dulu, pada bulan ini dilarang berperang dan membunuh.
Larangan itu terus berlaku hingga masa Islam.
Bahkan bulan Muharram termasuk salah satu bulan haram.
Lantas dilarang berperang dalam hal apa jika diterapkan di zaman modern seperti sekarang ini?
Agus menjelaskan lebih lanjut, jika harus memerangi hawa nafsu yang bisa saja mendominasi diri.
"Kita berperang terhadap nafsu, ego, dan nafsu kebinatangan kita harus bisa lebih dikendalikan," jelasnya.
"Kita adalah manusia, sisi kemanusiaannya harus muncul dan harus bisa memanusiakan manusia siapa pun orangnya, apapun agamanya," ujarnya menambahkan.
Namun bukan berarti hal-hal buruk tersebut boleh dilakukan selepas bulan Muharram.
Momentum Muharram ini sebaiknya digunakan untuk memunculkan persaudaraan dan perdamaian.
2. Larangan Mendzalimi Diri Sendiri
Umat Islam juga dilarang melakukan perbuatan aniaya atau menzalimi diri sendiri selama bulan haram, termasuk Muharram. Hal ini difirmankan Allah SWT dalam surat at-Taubah ayat 36 yang berbunyi:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfudz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."
Kembali disadur dari NU Online, Imam Abu Muhammad al-Husain bin Mas'ud al-Baghawi memberi penjelasan lebih lanjut,
العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ
Artinya: "Amal saleh lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan selainnya." (Imam al-Baghawi, Ma'alimut Tanzil fi Tafsiril Qur'an juz IV halaman 44)
Juga ucapan Qatadah dalam buku 33 Faidah Seputar Asyuro & Muharram tulisan Syaikh Muhammad Salih al-Munajjid,
إن الظلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئة ووزراً من الظلم فيما سواها. وإن كان الظلم على كل حال عظيماً، ولكن الله يعظم من أمره ما يشاء
Artinya: "Sesungguhnya berbuat zhalim (aniaya) di bulan-bulan haram ini adalah lebih besar dosa dan balasannya dibandingkan bulan-bulan lainnya. Apabila kezhaliman di setiap keadaan itu adalah besar (dosanya), namun Allah jadikan kezhaliman di beberapa kondisi lebih besar lagi (dosanya) sesuai dengan kehendak-Nya." (Tafsir Ath-Thabari XIV/238 dan Tafsir Ibnu Katsir IV/148)
3. Larangan Berbuat Hal yang Berbau Bid'ah
Diringkas dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, berbuat bid'ah adalah perilaku terlarang. Apa itu bid'ah? Dalam buku Pengertian Bid'ah dan Bahayanya serta Celaan Bagi Pelakunya oleh Syaikh Khalid bin Ahmad az-Zahrani, para ulama berbeda pendapat untuk menafsirkan kata ini.
Ibnu Rajab berkata,
"Yang dimaksud bid'ah adalah sesuatu yang baru yang tidak ada dasarnya di dalam syariat yang menunjukkan atasnya. Adapun yang ada dasarnya di dalam syara' yang menunjukkan atasnya maka ia tidak termasuk bid'ah, sekalipun bid'ah secara bahaya."
Syaikh Hafizh Hakami berkata,
"Dan pengertian bid'ah: syariat yang tidak diizinkan oleh Allah SWT dan tidak ada perintah Nabi SAW dan tidak pula perintah para sahabat atasnya."
Di antara perilaku bid'ah yang ada pada Muharram adalah melukai diri untuk mengenang peristiwa Karbala dan peringatan kegembiraan atas kematian Husain. Sebab, Rasulullah SAW pernah bersabda,
فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدى هدى محمد، وشر الأمور محدثاتها، و"كل" بدعة ضلالة
Artinya: "Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan setiap bid'ah (hal baru) adalah sesat." (HR Muslim)
Itulah beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan umat muslim di bulan Muharram, para umat muslim dianjurkan memperbanyak amalan dengan melakukan puasa sunnah dan juga amalan-amalan baik lainnya. Selamat Tahun Baru Hijriah!