Inilah doa-doa yang bisa dibaca di hari-hari terakhir bulan Ramadhan 1445 H.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, umat muslim kini disibukkan dengan berbagai kegiatan seperti membayar zakat hingga memperbanyak amal ibadah di sepuluh terakhir bulan Ramadan.
Bagi umat muslim yang mulai berpuasa pada 12 Maret 2024, memasuki puasa hari ke-24 pada hari ini Kamis, 4 April 2024.
Sementara umat muslim yang mulai berpuasa pada 11 Maret 2024 maka memasuki puasa hari ke-25 pada hari ini.
Di hari ke-25 dan ke-26, berikut bacaan doa yang bisa dibaca:
Doa Hari ke-24 Puasa Ramadhan
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فِيْهِ مَا يُرْضِيْكَ وَ أَعُوْذُ بِكَ مِمَّا يُؤْذِيْكَ وَ أَسْأَلُكَ التَّوْفِيْقَ فِيْهِ لأَنْ أُطِيْعَكَ وَ لاَ أَعْصِيَكَ يَا جَوَّادَ السَّائِلِيْنَ
Lafal latin:Allâhumma innî asaluka fîhi mâ yurdhîka wa a’ûdzu bika mimmâ yu’dzîka wa asalukat taufîqa fîhi lian utî’aka wa lâ a’shîka yâ ajwadas sâilîn
Arti: Ya Allah aku memohon pada-Mu di bulan yang suci ini dengan segala sesuatu yang medatangkan keridhaan-Mu, dan aku berlindung dengan-Mu dari hal-hal yang mendatangkan kemarahan-MU, dan aku memohon kepada-MU kemampuan untuk mentaati-MU serta menghindari kemaksiatan terhadap-MU, Wahai Pemberi para peminta.
Doa Hari ke-25 Puasa Ramadhan
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ فِيْهِ مُحِبًّا لِأَوْلِيَائِكَ وَ مُعَادِيًا لأَعْدَائِكَ مُسْتَنّا بِسُنَّةِ خَاتَمِ أَنْبِيَائِكَ يَا عَاصِمَ قُلُوْبِ النَّبِيِّيْنَ
Lafal latin: Allâhummaj’alnî fîhi muhibban li awliyâika wa mu’âdiyan lia’dâika mustanan bisunnati khâtami anbiyâika yâ ‘âsima qulûbinnabiyyîn
Arti: Ya Allah, jadikanlah aku di bulan ini lebih mencintai para wali-Mu dan memusuhi musuh-musuh-Mu. Jadikanlah aku pengikut sunnah Nabi penutup-Mu. Wahai yang menjaga hati para nabi.
Sementara itu bagi yang belum membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, berikut bacaan niat yang bisa dibaca.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Terdapat delapan golongan orang yang menerima zakat fitrah.
Dilansir dari laman Baznas, delapan golongan orang yang menerima zakat fitrah adalah:
1. Fakir
Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani.
Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha.
Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.
2. Miskin
Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan.
Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup.
Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.
3. Amil
Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat.
Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian Zakat.
Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.
4. Mualaf
Seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah.
Pemberian Zakat kepada para mualaf adalah untuk memantapkan hatinya dan meneguhkan keimanannya, untuk percaya bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam dan bahwa Islam adalah agama yang indah, yang akan selalu menolong satu sama lain.
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak. Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.
Tujuan pemberian Zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan. Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan.
6. Gharim
Gharim adalah golongan orang yang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya.
Latar belakang utang yang dilakukan oleh gharim ini, umumnya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Dia terpaksa berhutang meskipun tidak sanggup membayarnya karena tidak cukupnya pendapatan atau bahkan tidak ada pendapatan.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah, jihad dan sebagainya.
Di zaman dulu, yang relevan dengan golongan ini adalah orang-orang yang menyebarkan ajaran agama Islam dan rela mati untuk berperang membela agama Allah.
Namun dalam konteks sekarang, fisabilillah adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam berdakwah baik di pengajian-pengajian atau pondok pesantren.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya.
Golongan ini adalah musafir yang bepergian untuk menempuh hal-hal baik, seperti mencari nafkah atau bepergian untuk berdakwah.
Golongan orang-orang ini berkemungkinan untuk kehabisan sumber daya yang dimiliki, sehingga akan sangat terbantu dengan bantuan berupa Zakat.